Please Enable JavaScript Your Browser.. Thank's

Jumat, 16 April 2010

Hukum Permintaan Dan Penawaran Serta Kasus yang dihadapi

A. Permintaan
1. Pengertian Permintaan
Apakah yang dimaksud dengan Permintan itu?
Permintaan (Demand) adalah jumlah barang dan jasa tertentu yang diminta oleh konsumen pada tingkat harga tertentu dan pada situasi tertentu. Dari pengertian permintaan tersebut ada 3 faktor yang mempengaruhi permintaan. Pertama adalah barang dan jasa. Kebutuhan konsumen pada dasarnya merupakan permintaan akan barang dan jasa tertentu. Kedua, adalah harga. Jumlah (banyak atau sedikitnya )
permintaan dipengaruhi oleh tingkat harga. Jika harga naik maka jumlah permintaan akan berkurang sedangkan apabila harga turun maka jumlah permintaan akan naik.
Contoh: Pada saat harga gula Rp. 4500 per-Kg Saya mampu membeli 10 Kg sebulan. Kemudian harga naik menjadi Rp. 5800 per-Kg Saya hanya mampu membeli 8 Kg per-bulan.
Sehingga hubungan antara harga (price) dengan permintaan (demand) berbanding terbalik. Artinya jika harga naik jumlah permintaan akan turun, dan jika harga turun jumlah permintaan akan naik.
Ketiga adalah situasi. Dalam situasi tertentu, misalnya pada saat menghadapi hari raya tertentu (Lebaran atau natal) atau pada saat terjadi kelangkaan Minyak tanah, konsumen bersedia membeli barang atau jasa tertentu dengan harga yang sangat mahal.
Ingat Permintaan itu datangnya dari Konsumen (Pembeli)
Ada 3 Jenis permintaan, yaitu :
Permintaan Efektif, yaitu permintaan dari konsumen (Pembeli) yang disertai oleh kemampuan membayar.
Permintan Potensial yaitu permintaan yang memiliki kemampuan untuk membeli tetapi belum melaksanakan pembelian tersebut.
Permintaan Absurd/ Mutlak yaitu permintaan yang tidak didukung dengan kemampuan membayar.

B. Penawaran
2. Pengertian Penawaran
Apakah yang dimaksud dengan penawaran itu?
Penawaran (Supply) adalah jumlah barang atau jasa yang akan dijual (ditawarkan) pada berbagai tingkat harga dan situasi tertentu.
Ingat Jika permintaan datangnya dari Konsumen atau pembeli. Sedangkan Penawaran datangnya dari Produsen atau penjual. Tentu saja karena penawaran datangnya dari produsen maka setiap produsen menginginkan harga barang yang ditawarkannya cukup tinggi, walaupun dengan resiko barang yang dijual sedikit. Artinya jika harga barang tinggi maka semakin banyak produsen yang menawarkan. Sebaliknya jika harga rendah (murah) maka makin sedikit produsen yang menawarkan.

C. Faktor – Faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran
a. Faktor-faktor yang mempengaruhi Permintaan
• Harga barang itu sendiri - Selera masyarakat
• Pendapatan - adanya barang substitusi
• Perkiraan harga yang akan datang - Distribusi pendapatan

b. Faktor-faktor yang mempengaruhi Penawaran
• Harga barang itu sendiri - Faktor produksi yang digunakan
• Biaya produksi - Kebijakan Pemerintah
• Teknologi - Harapan Keuntungan

Hukum permintaan
Hukum Permintaan (Law of Demand) Berbunyi :
Jika Harga (P) naik maka jumlah permintaan akan berkurang dan jika harga (P) turun maka jumlah permintaan akan meningkat
Hukum permintaan tersebut akan berlaku apabila faktor-faktor yang mempengaruhinya tetap, seperti, Pendapatan masyarakat, selera, dll. Dalam ilmu ekonomi keadaan tetap tersebut dinamakan Cateris Paribus.

Hukum Penawaran :
hukum penawaran (law of supply) berbunyi:
Jika harga(P) naik maka jumlah penawaran (Q) akan naik dan jika harga (P) turun maka jumlah penawaran Q) akan turun.
Hukum penawaran tersebut akan berlaku jika faktor-faktor yang mempengaruhinya bersifat Cateris Paribus. Faktor-faktor yang mempengaruhi tersebut adalah Biaya Produksi, Munculnya produsen baru, harga sumber-sumber produksi, Teknologi Produksi dan harapan atau ekspektasi Produsen.

Contoh Kasus:
Saat ini Kondisi harga pasaran sebuah RAM pada PC(Personal Computer) Tipe DDR2 sedang naik harga barang tersebut namun permintaan untuk barang ini justru cendrung lebih banyak diminta oleh masyarakat dibanding dengan RAM bertipe SDRAM, DDR1 maupun DDR3, mungkin karena faktor apa saya juga masih tidak faham namun menurut isue yang saya dapatkan bahwan perusahaan yang membuat barang tersebut sedang gencar-gencarnya menjual produk mereka yang bertipe DDR3. Dengan demikian saya berkesimpulan untuk saat ini, hukum permintaan yaitu :"jika harga naik jumlah permintaan akan turun, dan jika harga turun jumlah permintaan akan naik." tidak berlaku untuk saat ini sebab dengan kasus yang telah dijelaskan.

0 comments:

Posting Komentar