Please Enable JavaScript Your Browser.. Thank's

Perfect World International New Horizons

Perfect World International New Horizons Version Offline dengan Server 1.5.1, terdapat 5 RAS dengan Quest terbaru, makin penasaran Silahkan Download atau Membeli pada Blog ini.. Sekian dan Terima Kasih..

Perfect World International Siren War

Perfect World Siren War Version Offline dengan Server 1.4.6, terdapat 5 RAS dengan Quest terbaru, makin penasaran Silahkan Download atau Membeli pada Blog ini.. Sekian dan Terima Kasih..

BattleField 2142 Offline

Battle 2142 Offline Full Installer, dapat bermain LAN dengan teman-teman Anda beserta BOTS (Maps yang ada BOTSnya saja)

Dragon Nest Trial Offline

Dragon Nest Offline Ini belum ada yang full Version masih Trial Version..

Perfect World International Rising Tide

Perfect World International Rising Tide Version Offline dengan Server 1.3.6, dengan 3 RAS, sudah banyak perbaikan baik game maupun Web Localhostnya, penasaran silahkan Download.. Sekian dan Terima Kasih..

Tampilkan postingan dengan label Softskill. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Softskill. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Juni 2012

Impian Menjadi Programer IT

Banyak syarat yang harus diketahui untuk itu semua, namun syarat-syarat yang harus dipenuhi sebenarnya mudah-mudah tapi juga susah, butuh kesabaran dan keuletan dari diri sendiri, mau terus belajar tanpa rasa malas dan jenuh.

Banyak dari teman-teman saya yang jenuh dengan proses menjadi seorang dapat dibilang ahli komputer, ahli Sistem Informasi, dan ahli dibidang yang berbau dunia Teknologi Informasi.

Proses tersebut diantaranya:
1. Mengikuti Perkuliahan sesuai dengan matakuliah yang berkaitan dengan IT
2. Mempelajari bahasa pemograman, seperti: PHP, Visual Basic.Net, Visual Basic, C++, C++.Net dan lain sebagainya.
3. Menaati aturan dan peraturan yang dinasehati oleh pengajar yang mengajari kita tentang pemograman.

Hal yang bersangkutan dengan Peraturan, apabila dilanggar, dapat menguntungkan kita namun disisi hal lain orang lain yang kita rugikan.

Contoh hal yang menguntungkan diri sendiri dan merugikan orang lain pada sisi kita menjadi seorang programer suatu bank:

Misal kita menjadi seorang programer dan dapat pekerjaan menjadi seorang programer yang membuat suatu aplikasi untuk Bank tersebut, bisa saja "Kita" seorang programer memasukkan source code yang dapat mencuri uang dan data nasabah saat melakukan transaksi sebesar, misal mencuri secara diam-diam dengan aplikasi yang kita buat dan terpasang pada ATM bank tertentu dengan aplikasi yang telah "Kita buat Rp.500-/penarikan, misal di atm. tanpa tercatat pada saat pencetakan buku rekening nasabah. Dengan demikian contoh kasus tersebut terdapat kecurangan dimana sisi nasabah tidak tahu bagaimana proses uang tersebut sebesar nominal yang dicuri.

PROSEDUR PENDIRIAN BADAN USAHA DI BIDANG IT

Dalam hal mendirikan suatu usaha pada bidang Teknologi Informasi, ada hal yang harus diperhatikan diantaranya, syarat-syarat yang harus dipenuhi diantaranya sebagai berikut:

A.    Syarat Mendirikan Usaha
1.    modal yang di miliki
2.    dokumen perizinan
3.    para pemegang saham
4.    tujuan usaha
5.    jenis usaha

B.    Tahapan Perizinan Badan Usaha
1.    Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
2.    Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
3.    Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4.    Nomor Register Perusahaan (NRP)
5.    Nomor Rekening Bank (NRB)
6.    Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
7.    Surat izin lainnya yang terkait dengan pendirian usaha, sepertii izin prinsip, izin penggunaan tanah, izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin gangguan.
Dalam membangun sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa prosedur peraturan perizinan, sebagai berikut :

1. Tahapan pengurusan izin pendirian
Beberapa dokument yang harus diperhatikan untuk mengurus surat perizinan untuk pendirian:
• Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
• Bukti diri.

Adapun beberapa surat perizinan yang harus dipenuhi selain point-point yang diatas, diantaranya:
• Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan.
• Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
• Izin Domisili.
• Izin Gangguan.
• Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
• Izin dari Departemen Teknis

2. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Harus adanya pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani.
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian.

4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain
yang terkait Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame dan sebagainya.
• Tugas dan lingkup pekerjaan
• Tanggal mulai dan berakhirnya pekerjaan
• Harga borongan pekerjaan
sumber :
http://bigswamp.wordpress.com/2011/04/15/prosedur-pendirian-badan-usaha-di-bidang-it/
http://wiendy89.blogspot.com/2012/05/prosedur-pendirian-badan-usaha-di.html

Senin, 30 April 2012

Auditor dan Forensik Teknologi Informasi

Secara umum Audit IT adalah suatu proses kontrol pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal. Audit IT lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing), biasanya digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer. Salah satu penggunaan istilah tersebut adalah untuk menjelaskan proses penelahan dan evaluasi pengendalian-pengendalian internal dalam EDP. Jenis aktivitas ini disebut sebagai auditing melalui komputer. Penggunaan istilah lainnya adalah untuk menjelaskan pemanfaatan komputer oleh auditor untuk melaksanakan beberapa pekerjaan audit yang tidak dapat dilakukan secara manual. Jenis aktivitas ini disebut audit dengan komputer.

Audit IT sendiri merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science.

Audit IT bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi.

Dari segi teknis spesifikasi dapat dilihat dari:

1. Sistem dan aplikasi.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem dan aplikasi sesuai dengan kebutuhan organisasi, berdayaguna, dan memiliki kontrol yang cukup baik untuk menjamin keabsahan, kehandalan, tepat waktu, dan keamanan pada input, proses, output pada semua tingkat kegiatan sistem.
2. Fasilitas pemrosesan informasi.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah fasilitas pemrosesan terkendali untuk menjamin ketepatan waktu, ketelitian, dan pemrosesan aplikasi yang efisien dalam keadaan normal dan buruk.
3. Pengembangan sistem.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem yang dikembangkan mencakup kebutuhan obyektif organisasi.
4. Arsitektur perusahaan dan manajemen TI.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah manajemen TI dapat mengembangkan struktur organisasi dan prosedur yang menjamin kontrol dan lingkungan yang berdaya guna untuk pemrosesan informasi.
5. Client/Server, telekomunikasi, intranet, dan ekstranet.
Suatu audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah kontrol-kontrol berfungsi pada client, server, dan jaringan yang menghubungkan client dan server.

Pada tingkat kemampuan Audit IT harus memiliki diantaranya:
1. Tahapan Perencanaan.
Sebagai suatu pendahuluan mutlak perlu dilakukan agar auditor mengenal benar obyek yang akan diperiksa sehingga menghasilkan suatu program audit yang didesain sedemikian rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien.
2. Mengidentifikasikan resiko dan kendali.
Untuk memastikan bahwa qualified resource sudah dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik.
3. Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti.
Melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi.
4. Mendokumentasikan.
Mengumpulkan temuan-temuan dan mengidentifikasikan dengan auditee.
5. Menyusun laporan.
Mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan.

Sumber: http://www.scribd.com/doc/13263189/Audit-Sistem-Informasi

Mengenai suatu forensik dalam IT yaitu diantaranya mempunyai sebuah definisi serta tujuan dan Terminlogi forensik itu sendiri:


* Definisi sederhana, yaitu penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.

*  Tujuan dari IT yaitu mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Komputer fraud.
Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
2. Komputer crime.
Merupakan kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.

* Terminologi IT Forensik diantaranya:
A. Bukti digital (digital evidence).
adalah informasi yang didapat dalam bentuk atau format digital, contohnya e-mail.

B. Empat elemen kunci forensik dalam teknologi informasi, antara lain :

1. Identifikasi dari bukti digital.
Merupakan tahapan paling awal forensik dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah tahapan selanjutnya.

2. Penyimpanan bukti digital.
Termasuk tahapan yang paling kritis dalam forensik. Bukti digital dapat saja hilang karena penyimpanannya yang kurang baik.
3. Analisa bukti digital.

Pengambilan, pemrosesan, dan interpretasi dari bukti digital merupakan bagian penting dalam analisa bukti digital.

4. Presentasi bukti digital.
Proses persidangan dimana bukti digital akan diuji dengan kasus yang ada. Presentasi disini berupa penunjukkan bukti digital yang berhubungan dengan kasus yang disidangkan.

Investigasi kasus teknologi informasi.
1. Prosedur forensik yang umum digunakan, antara lain :

a. Membuat copies dari keseluruhan log data, file, dan lain-lain yang dianggap perlu pada suatu media yang terpisah.

b. Membuat copies secara matematis.

c. Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang dikerjakan.

2. Bukti yang digunakan dalam IT Forensics berupa :
a. Harddisk.
b. Floopy disk atau media lain yang bersifat removeable.
c. Network system.

3. Beberapa metode yang umum digunakan untuk forensik pada komputer ada dua yaitu :

a. Search dan seizure.
Dimulai dari perumusan suatu rencana.

b. Pencarian informasi (discovery information).
Metode pencarian informasi yang dilakukan oleh investigator merupakn pencarian bukti tambahan dengan mengandalkan saksi baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dengan kasus ini

Rabu, 11 April 2012

Contoh Pelanggaran Teknologi Informasi

1. Data Forgery

Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.

Contoh Kasus :

Data Forgery Pada E-Banking BCA

Dunia perbankan melalui Internet (e-banking) Indonesia, dikejutkan oleh ulah seseorang bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja membuat situs asli tapi palsu layanan Internet banking Bank Central Asia, (BCA). Steven membeli domain-domain dengan nama mirip www.klikbca.com (situs asli Internet banking BCA), yaitu domain www.klik-bca.com,www.kilkbca.com, www.clikbca.com, www.klickca.com. Dan www.klikbac.com. Isi situs-situs plesetan inipun nyaris sama, kecuali tidak adanya security untuk bertransaksi dan adanya formulir akses (login form) palsu. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA asli maka nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal (PIN) dapat di ketahuinya.

Undang-Undang :

Pasal 23 (2): Pemilikan dan penggunaan nama domain sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) wajib didasarkan pada itikad baik, tidak melanggar prinsip persaingan usaha secara sehat, dan tidak melanggar hak orang lain. (Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) hanya dapat dituntut atas pengaduan dari orang yang terkena tindak pidana) ( Pidana enam bulan atau denda Rp 100 juta)

Pasal 27 (2): Setiap orang dilarang menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik dengan cara apapun tanpa hak, untuk memperoleh, mengubah, merusak, atau menghilangkan informasi milik pemerintah yang karena statusnya harus dirahasiakan atau dilindungi.( Pidana 20 tahun dan denda Rp 10 miliar).

2. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion

Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.

Contoh Kasus :

munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT). Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia.

Undang-undang :

Pasal 27 (1): Setiap orang dilarang menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik dengan cara apapun tanpa hak, untuk memperoleh, mengubah, merusak, atau menghilangkan informasi dalam komputer dan atau sistem elektronik. (Pidana empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar).

3. Cyberstalking

Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.

Contoh Kasus :

Misalnya e-mail yang berisi ajakan bergabung dengan suatu website,

email yang berisi ajakan untuk membeli produk tertentu,

mail yang berisi kontes / undian berhadiah, misalnya dengan subject

“YOU HAVE WON $1,000,000″ , “LOTTERY NATIONAL UK” , “FREE LOTTO INTERNATIONAL” , “YOU WON YAHOO LOTTO PROMOTION $1,000″,

“EASY MONEY” ,”WIN CASH ONLINE” ,”FREE JACKPOT” , dan sekarang makin gencar menawarkan produk

paket Adobe Suite yang dilengkapi dengan attachment pdf.

Undang-undang :

Pasal 25: Penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data tentang hak pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan dari orang yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.

Sumber: http://niaas8.wordpress.com/2012/04/05/maraknya-kejahatan-didunia-maya/

Minggu, 25 Maret 2012

Pengertian suatu Etika dan Profesionalisme

1. Pengertian Etika

Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan" merupakan cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

Bersikap dan selalu melakukan aktifitas yang bernilai positif merupakan contoh sebuah etika yang benar dan mempunyai nilai sesuai dengan norma-norma masyarakat, namun sebaliknya jika melakukan suatu aktifitas yang bertentangan dengan suatu nilai dan norma kemasyrakatan mempunyai nilai yang buruk di mata masyarakat.

2. Profesionalisme

Profesionalisme ialah sifat-sifat dari mulai kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu. sebagaimana yang sewajarnya dilakukan oleh seorang yang ahli pada bidangnya

Profesionalisme berasal dari kata profesion atau profesi artinya jabatan seseorang yang bersifat komersial ataupun tidak, yang memerlukan keahlian dan keterampilan khusus untuk menjalankannya.

Pada International Encyclopedia of education, ada beberapa ciri yang khas dari suatu profesi, yaitu :

a. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
b. Suatu teknik intelektual
c. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
d. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
e. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
f. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
g. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
h. Pengakuan sebagai profesi
I. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
j. Hubungan yang erat dengan profesi lain

3. Pengertian TSI

Suatu informasi yang mempunyai fungsi mengumpulkan, memproses, menyimpan, menganalisis, dan menyebarkan informasi untuk tujuan yang spesifik.

4. Etika & Profesionalisme TSI

Etika & Profisinalisme TSI adalah kaidah bagi tingkah laku, keahlian atau kualitas yang dinilai dari seseorang yang profesional dalam menggunakan, memanfaatkan dan berperan dalam Teknologi Sistem Informasi

Beberapa rumusan etika yang tertuang pada kode etik, diantaranya:

a. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
b. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
c. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu
d. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
e. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
f. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang).
g. Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya

Rabu, 07 Maret 2012

Analisa Blog Tersendiri

Ada beberapa Etika untuk menulis pada Blogger, diantaranya:

1. Menghargai dan menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan menghindari plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip karya orang lain.

2. Tidak mendiskreditkan pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara proporsional.

3. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi.

4. Selalu berbagi pengetahuan dan kebaikan melalui blog masing-masing.

5. Tidak berprasangka dan hanya menulis berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan serta tetap dengan menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis.

6. Tidak melakukan spamming melalui kolom komentar.

7. Tetap menjaga kesopanan dan rasa saling menghormati dalam memberikan komentar pada blog yang dikunjungi.

8. Tidak melakukan hack pada website atau blog lain.

9. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur SARA.

10. Menggunakan bahasa yang baik dalam menulis.

11. Tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam menulis tetapi tidak melanggar hak-hak orang lain.

12. Bersedia meralat informasi yang telah ditulis dalam blog jika di kemudian hari terdapat kesalahan dalam memuat tulisan di blog
(Sumber Dikutip dari: http://www.pikiran-rakyat.com/node/150392)

Berdasarkan dari etika tersebut saya mencoba menganalisa blog saya sendiri, apakah blog memenuhi kriteria diatas.

Dari yang saya analisa dari awal penulisan baik dari kata maupun sumber informasi yang didapatkan, hampir semua point masuk ke dalam kriteria tersebut, namun sejujurnya dalam tutur bahasa menurut EYD yang benar masih kurang baik, blog saya belum termasuk point yang ke-10.

Dalam hal penulisan adapun saya akui terdapat plagiat, namun disini saya menjelaskan plagiat yang saya maksudkan adalah, langkah dan tata cara suatu informasi disamakan namun dalam tutur bahasa dibedakan hampir 70%.

Semoga dari banyak pengunjung yang mengunjungi blog ini dapat memberikan kritikan dan saran agar blog ini menjadi baik bagi yang membaca dan mencari informasi yang bermanfaat..

Senin, 21 November 2011

Telematika Pertemuan 3 (Tentang Aspek Bisnis TI)

Pendirian suatu badan usaha ada 2 jenis, yaitu badan usaha yang ber-badan hukum, seperti PT, yayasan, koperasi, dan BUMN, selain itu ada jenis badan usaha yang kedua tidak ber- badan hukum, seperti UD, PD, Firma, dan CV. Dalam membangun sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa prosedur peraturan perizinan, antara lain :

1. Tahapan Pengurusan Izin Pendirian
Bagi perusahaan berskala besar hal ini wajib menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini merupakan sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :

1. Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
3. Bukti diri.

Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan.
2. Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
3. Izin Domisili.
4. Izin Gangguan.
5. Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
6. Izin dari Departemen Teknis

2. Tahapan Pengesahan Menjadi Badan Hukum
Setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

3. Tahapan Penggolongan Menurut Bidang Yang Dijalani.
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.

4. Tahapan Mendapatkan Pengakuan, Pengesahan Dan Izin Dari Departemen Lain Yang Terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame, dll.

1. Tugas dan lingkup pekerjaan
2. Tanggal mulai dan berakhirnya pekerjaan
3. Harga borongan pekerjaan

Adapun untuk Format Draft kontrak kerja:
KONTRAK PELAKSANAAN PERANCANGAN DAN PEMBANGUNGAN SYSTEM CYBERCODE DI INDONESIA
_______________________________________________________________
Nomor : …………………….
Tanggal : …………………….
Pada hari ini ………, tanggal ……………kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ………………………………………………………………………………
Alamat : ………………………………………………………………………………
Telepon : ………………………………………………………………………………
Jabatan : ………………………………………………………………………………

Dalam hal ini bertindak atas nama Dream Soft dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
dan
Nama : ………………………………………………………………………………
Alamat : ………………………………………………………………………………
Telepon : ………………………………………………………………………………
Jabatan : ………………………………………………………………………………

Dalam hal ini bertindak atas nama Pemilik atau Kuasa Pemilik dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.

Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan ikatan KONTRAK PELAKSANAAN PERANCANGAN DAN PEMBANGUNGAN SYSTEM CYBERCODE DI INDONESIA untuk usaha yang dimiliki oleh Pihak Kedua yang terletak di ……………………………………………………………………………………

Pihak Pertama bersedia untuk melaksanakan pekerjaan Perancang dan Pembangunan, yang pembiayaannya ditanggung oleh Pihak Kedua, dengan ketentuan yang disebutkan dalam pasal pasal sebagai berikut :

Pasal 1
Tujuan Kontrak
Tujuan kontrak ini adalah bahwa Pihak Pertama melaksanakan dan, menyelesaikan pekerjaan pembuatan system Inventory Gudang pada pihak kedua.

Pasal 2
Lain – Lain
Pihak Pertama dan Pihak Kedua akan bersama- sama mematuhi dengan baik dan bertanggung jawab terhadap seluruh kesepakatan kerja yang telah disetujui.
Demikian Kontrak Kerja ini telah di setujui dan di tanda tangani untuk dilaksanakan dengan sebagai mana mestinya tanpa adanya campur tangan dari pihak lain.

Pihak Pertama Pihak Kedua

( ………………… ) (…………………… )

Sumber:

http://www.slideshare.net/spgumbrella/prosedur-pendirian-pt
http://www.pu2tgoclo.blogspot.com/
http://freebali.wordpress.com/2008/06/23/contoh-kontrak-kerja-antara-pemborong-dengan-owner/
http://raveshader.blogspot.com/

Telematika Pertemuan 3 (Tentang UU ITE)

Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 1 Ayat 1 telekomunikasi adalah “Setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat optik, radio, atau sistem elektromagnetik lainya”.

Untuk melindungi privacy sesorang (pengguna jasa telekomunikasi) dibuatlah aturan mengenai pengamanan telekomunikasi, pada Pasal 42 Ayat 1 telah jelas sekali menerangkan bahwa “Penyelenggara jasa telekomunikasi wajib merahasiakan informasi yang dikirim dan atau diterima oleh pelanggan jasa telekomunikasi melalui jaringan telekomunikasi dan atau jasa telekomunikasi yang diselenggarakannya”. Dalam hal penyidikan undang-undang ini memberikan hak menyidik selain pada penyidik pejabat polisi Negara republic Indonesia juga diberikan hak kepada pejabat pegawai negeri sipil tertentu. Ketentuan pidana pada undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi menyebutkan sanksi hukumpidana penjara paling lama 6 tahun atau denda sebanyak 600.000.000, hal-hal lain yang menyangkut pidana tetera jelas dalam Pasal 47- Pasal 59.

Pada dasarnya asas dan tujuan Teknologi Informatika dibidang Komunikasi terdapat pada:
1. Pasal 2
Telekomunikasi diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hukum, keamanan, kemitraan, etika, dan kepercayaan pada diri sendiri.
2. Pasal 3
Telekomunikasi diselenggarakan dengan tujuan untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan hubungan antarbangsa.

Adapun keterbatasan dalam undang-undang dalam mengatur Teknologi Informatika, salah satu diantaranya:

Pengaturan UU ITE dalam pornografi, khusunya ketentuan mengenai pornografi dan sanki pidananya perlu disinkronasikan.

UU ITE dan UU Pornografi pada dasarnya saling melengkapi. Pasal 27 UU ITE melarang adalah Orang untuk mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diakses muatan yang melanggar kesusilaan. SEdangkan UU Anti Pornografi mengatur batasan pornografi yang merupakan bagian dari "hal yang melanggar kesusilaan"yang diatur dalam UU ITE.

Pasal 1 butir 1 UU Pornografi mendefinisikan Pornografi sebagai "gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat."

Kemudian, Pasal 44 UU Pornografi menyatakan bahwa peraturan perundang-undangan yang mengatur tindak pidana pornografi dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan denagn undang-undang tersebut.

Implementasi RUU pada ITE diantaranya dapat dibaca yaitu, pasal yang dipermasalahkan yaitu pasal 27 [3] yang mengatur bahwa setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik ; yang memiliki ancaman pidana pada [Penjelasan Pasal 27 Cukup jelas] ; dengan ancaman pidana
Pasal 45 (1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Dalam menafsirkan keberlakuan pasal 27 [3] pun harus terpenuhi atau dibuktikan terlebih dahulu adanya Kerugian sebagaimana dimaksud pasal 2 UU-ITE. Jika tidak disertai syarat kerugian, maka saya akan mempertanyakan mau dikemanakan denda uang sebesar Rp.1 M itu? atau kepada siapa duit Rp.1 M itu akan dibayar atau diberikan? lihat dalam pasal ini digunakan ketentuan dan/atau bukan "atau saja" atau "dan saja", jadi selain ada sanksi penjara ada pula sanksi denda.

Kesimpulan bahwa rancangan tersebut masih simpang siur dikemanakan uang tersebut yang seharusnya diberikan kepada yang berhak yaitu korban yang bersangkutan, harus terdapat kejelasan yang tegas untuk pembuatan RUU ITE sebelum menjadi UU ITE.

Sumber:

http://www.asiatour.com/lawarchives/indonesia/uu_telkom/uu_telkom_babII.htm
http://www.batan.go.id/sjk/uu-ite.html
http://rgs-artikel-hukum.blogspot.com/2009/07/penerapan-pasal-penghinaan-dalam-uu-ite.html

Senin, 24 Oktober 2011

Telematika Pertemuan 2

A. Arsitektur Client-Server Telematika

Terdapat bahasan tentang Arsitektur Client Side dan Arsitektur Server Side.

Arsitektur Client Side

Merujuk pada pelaksanaan data pada browser sisi koneksi HTTP. JavaScript adalah sebuah contoh dari sisi eksekusi client dan contoh dari sisi penyimpanan pada client adalah cookie.

Karakteristik :
- Memulai terlebih dahulu permintaan ke server.
- Menunggu dan menerima balasan.
- Terhubung ke sejumlah kecil server pada waktu tertentu.
- Berinteraksi langsung dengan pengguna akhir, dengan menggunakan GUI.

Arsitektur Server Side

Pada server side, ada sebuah server Web khusus yang bertugas mengeksekusi perintah dengan menggunakan standar metode HTTP. Misalnya penggunaan CGI script pada sisi server yang mempunyai tag khusus yang tertanam di halaman HTML. Tag ini memicu terjadinya perintah untuk mengeksekusi.

Karakteristik :
- Menunggu permintaan dari salah satu client.
- Melayani permintaan klien dan menjawab sesuai data yang diminta oleh client.
- Suatu server dapat berkomunikasi dengan server lain untuk melayani permintaan client.
- Jenis-jenisnya : web server, FTP server, database server, E-mail server, file server, print server.

Secara umum Arsitektur Client-Server merupakan sebuah aplikasi terdistribusi yang bertugas untuk mempartisi atau membagi pekerjaan antara server(penyedia layanan) dan client. Client dan server sering juga beroperasi menggunakan jaringan komputer pada hardware yang terpisah. Server adalah sebuah mesin yang memiliki performa tinggi dan menjalankan satu atau lebih program untuk memberikan data-data pada client. Sebuah client tidak mempunyai sumber daya apapun, namun meminta server untuk menyediakan sumber daya yang diperlukan. Oleh karena itu clientlah yang terlebih dahulu memulai sesi komunikasi dengan server yang menunggu request dari clientnya.

Dalam perkembangannya, client dan server dikembangkan oleh berbagai perusahaan software besar seperti Lotus, Microsoft, Novell, Baan, Informix, Oracle, PeopleSoft, SAP, Sun, dan Sybase. Perusahaan-perusahaan ini adalah superstar pada era pertama dimunculkannya konsep client dan server. Saat ini perusahaan-perusahaan tersebut telah menjadi perusahaan komputer yang stabil dan besar.

Dibawah ini merupakan penjelasan tentang beberapa kolaborasi arsitektur sisi client dan sisi server :

dibagi atas 3 jenis kolaborasi

1. Arsitektur Single- Tier
Arsitektur Single- Tier adalah semua komponen produksi dari sistem dijalankan pada komputer yang sama. Sederhana dan alternatifnya sangat mahal. Membutuhkan sedikit perlengkapan untuk dibeli dan dipelihara.

2. Arsitektur Two-tier
Pada Arsitektur Two-tier, antarmukanya terdapat pada lingkungan desktop dan sistem manajemen database biasanya ada pada server yang lebih kuat yang menyediakan layanan pada banyak client. Pengolahan informasi dibagi antara lingkungan antarmuka sistem dan lingkungan server manajemen database.

3. Arsitektur Three-tier
Arsitektur Three-Tier diperkenalkan untuk mengatasi kelemahan dari arsitektur two-tier. Di tiga tingkatan arsitektur, sebuah middleware digunakan antara sistem user interface lingkungan client dan server manajemen database lingkungan. Middleware ini diimplementasikan dalam berbagai cara seperti pengolahan transaksi monitor, pesan server atau aplikasi server. Middleware menjalankan fungsi dari antrian, eksekusi aplikasi dan database staging

Layanan Telematika:

A. Layanan Telematika dibidang Informasi Penggunaan teknologi telematika dan aliran informasi harus selalu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberantasan kemiksinan dan kesenjangan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, teknologi telematika juga harus diarahkan untuk menjembatani kesenjangan politik dan budaya serta meningkatkan keharmonisan di kalangan masyarakat Wartel dan Warnet memainkan peranan penting dalam masyarakat. Warung Telekomunikasi dan Warung Internet ini secara berkelanjutan memperluas jangkauan pelayanan telepon dan internet, baik di daerah kota maupun desa, bagi pelanggan yang tidak memiliki akses sendiri di tempat tinggal atau di tempat kerjanya. Oleh karena itu langkah-langkah lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan jangkauan dan kandungan informasi pelayanan publik, memperluas pelayanan kesehatan dan pendidikan, mengembangkan sentra-sentra pelayanan masyarakat perkotaan dan pedesaan, serta menyediakan layanan “e-commerce” bagi usaha kecil dan menengah, sangat diperlukan. Dengan demikian akan terbentuk Balai-balai Informasi. Untuk melayani lokasi- lokasi yang tidak terjangkau oleh masyarakat.

B. Layanan Telematika di bidang Keamanan Layanan telemaatika juga dimanfaatkan pada sektor– sektor keamanan seperti yang sudah dijalankan oleh Polda Jatim yang memanfaatkan TI dalam rangka meningkatkan pelayanan keamanan terhadap masyarakat. Kira-kira sejak 2007 lalu, membuka layanan pengaduan atau laporan dari masyarakat melalui SMS dengan kode akses 1120. Selain itu juga telah dilaksanakan sistem online untuk pelayanan di bidang Lalu Lintas. Polda Jatim memiliki website di http://www.jatim.polri.go.id, untuk bisa melayani masyarakat melalui internet. Hingga kini masih terus dikembangkan agar dapat secara maksimal melayani masyarakat. Bahkan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polda Jatim sudah banyak memanfaatkan fasilitas website ini dan sangat bermanfaat dalam menangani kasus-kasus yang sedang terjadi dan lebih mudah dalam memantau setiap perkembangan kasus atau laporan, baik laporan dari masyarakat maupun laporan internal untuk Polda Jatim sendiri. Bukan hanya penanganan kasus kejahatan semata, tapi juga termasuk laporan terkait lalu lintas, intelijen, tindak pidana ringan (tipiring) di masyarakat, pengamanan untuk pemilu, termasuk laporan bencana alam. Masyarakat juga bisa menyampaikan uneg-uneg atau opini mengenai perilaku dan layanan dari aparat kepolisian melalui email atau website . Semoga saja daerah– daerah lainnya yang tersebar diseluruh Indonesia dapat memanfaatkan teknologi telematika seperti halnya Polda Jatim agar terciptanya negara Indonesia yang aman serta disiplin. Indonesia perlu menciptakan suatu lingkungan legislasi dan peraturan perundang-undangan.Upaya ini mencakup perumusan produk-produk hukum baru di bidang telematika (cyber law) yang mengatur keabsahan dokumen elektronik, tanda tangan digital, pembayaran secara elektronik, otoritas sertifikasi, kerahasiaan, dan keamanan pemakai layanan pemakai layanan jaringan informasi. Di samping itu, diperlukan pula penyesuaian berbagai peraturan perundang-undangan yang telah ada, seperti mengatur HKI, perpajakan dan bea cukai, persaingan usaha, perlindungan konsumen, tindakan pidana, dan penyelesaian sengketa. Pembaruan perauran perundang-udangan tersebut dibutuhkan untuk memberikan arah yang jelas, transparan, objektif, tidak diskriminatif, proporsional, fleksibel, serta selaras dengan dunia internasional dan tidak bias pada teknologi tertentu. Pembaruan itu juga diperlukan untuk membentuk ketahanan dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman dan kejahatan baru yang timbul sejalan dengan perkembangan telematika.

C. Layanan Context Aware dan Event-Based Di dalam ilmu komputer menyatakan bahwa perangkat komputer memiliki kepekaan dan dapat bereaksi terhadap lingkungan sekitarnya berdasarkan informasi dan aturan-aturan tertentu yang tersimpan di dalam perangkat. Gagasan inilah yang diperkenalkan oleh Schilit pada tahun 1994. dengan istilah context-awareness. Context-awareness adalah kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dan penggunaan network itu, serta memberikan layanan yang sesuai dengan parameter-parameter itu. Beberapa konteks yang dapat digunakan antara lain lokasi user, data dasar user, berbagai preferensi user, jenis dan kemampuan terminal yang digunakan user. Sebagai contoh : ketika seorang user sedang mengadakan rapat, maka context-aware mobile phone yang dimiliki user akan langsung menyimpulkan bahwa user sedang mengadakan rapat dan akan menolak seluruh panggilan telepon yang tidak penting. Dan untuk saat ini, konteks location awareness dan activity recognition yang merupakan bagian dari context-awareness menjadi pembahasan utama di bidang penelitian ilmu komputer. Tiga hal yang menjadi perhatian sistem context-aware menurut Albrecht Schmidt, yaitu: 1.The acquisition of context. Hal ini berkaitan dengan pemilihan konteks dan bagaimana cara memperoleh konteks yang diinginkan, sebagai contoh : pemilihan konteks lokasi, dengan penggunaan suatu sensor lokasi tertentu (misalnya: GPS) untuk melihat situasi atau posisi suatu lokasi tersebut. 2.The abstraction and understanding of context. Pemahaman terhadap bagaimana cara konteks yang dipilih berhubungan dengan kondisi nyata, bagaimana informasi yang dimiliki suatu konteks dapat membantu meningkatkan kinerja aplikasi, dan bagaimana tanggapan sistem dan cara kerja terhadap inputan dalam suatu konteks. 3.Application behaviour based on the recognized context. Terakhir, dua hal yang paling penting adalah bagaimana pengguna dapat memahami sistem dan tingkah lakunya yang sesuai dengan konteks yang dimilikinya serta bagaimana caranya memberikan kontrol penuh kepada pengguna terhadap sistem.

D. Layanan Perbaikan Sumber
TELEMATIKA UNTUK MEMPERSATUKAN BANGSA DAN MEMBERDAYAKAN RAKYAT

Indonesia pada saat ini tengah dalam masa transisi menuju negara demokrasi. Dengan sistem pemerintahan yang terdesentralisasi dalam negara kesatuan dan persatuan bangsa yang kukuh. Untuk mempercepat proses demokrasi dalam kesatuan dan persatuan tersebut, Indonesia harus mampu mendayagunakan potensi teknologi telematika untuk keperluan :

1.Meniadakan hambatan pertukaran informasi antar masyarakat dan antar wilayah negara, karena hanya dengan demikian berbagai bentuk kesenjangan yang mengancam kesatuan bangsa dapat teratasi secara bertahap

2.Memberikan kesempatan yang sama serta meningkatkan ketersediaan informasi dan pelayanan publik yang diperlukan untuk memperbaiki kehidupan sosial dan ekonomi
masyarakat, serta memperluas jangkauannya agar dapat mencapai seluruh wilayah negara;

3.Memperbesar kesempatan bagi usaha kecil dan menengah untuk berkembang karena dengan teknologi telematika mampu memanfaatkan pasar yang lebih luas

4.Meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kemampuan inovasi dalam sektor produksi, serta memperlancar rantai distribusi,agar daya saing ekonomi nasional dalam persaingan global dapat diperkuat

5. Meningkatkan transparansi dan memperbaiki efisiensi pelayanan publik, serta memperlancar interaksi antar lembaga-lembaga pemerintah, baik pada tingkat pusat maupun daerah, sebagai landasan untuk membentuk kepemerintahan yang efektif, bersih,dan berorientasi pada kepentingan rakyat

Sumber:

http://www.scribd.com
http://rezarossoneri.blogspot.com/2011/01/arsitektur-klien-server-telematika.html

Minggu, 09 Oktober 2011

Telematika Pertemuan 1

Telematika berasal dari bahasa Perancis “Telematique” yang menunjukan kepada sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Dalam kegiatannya Teknologi Informasi mengacu suatu arah pada sarana prasana, sistem dan metode untuk mendapatkan perolehan, pengiriman, penerimaan, pengolahan, penafsiran, penyimpanan, pengorganisasian dan penggunaan data yang mempunyai arti. Telematics yaitu singkatan dari Telecommunication and Informatics diambil dari konsep Computing and Communication dan dikenal sebagai The New Hybird Technology.

Pemahaman tentang telematika
1. Telematika adalah sarana komunikasi jarak jauh melalui media elektromagnetik
2. Kemampuannya adalah menggabungkan sejumlah besar informasi secara singkat, dengan jangkauan seluruh dunia, dan dalam berbagai cara, yaitu dengan perantaan suara, huruf, gambar dan data atau kombinasi-kombinasinya. Teknologi digital memungkinkan hal tersebut terjadi.
3. Jasa telematika ada yang digunakan untuk umum (online, internet), dan ada pula untuk keperluan kelompok tertentu atau dinas khusus (intranet).

Menurut Alfin Toffler bahwa teknologi telekomunikasi dan informatika dikenal sebagai Telematika saat ini(Yuliar, 2007) dan menurut Yusuf Hadi Miarso (2007) yaitu telematika merupakan gabungan dari teknologi telekomunikasi dan informatika untuk keperluan pemrosesan data dengan sistem digital. Inti dari pengertian Telematika yaitu dimana konvergensi antara teknologi Telekomunikasi, Media dan Informatika yang digunakan untuk pekerjaan pemrosesan data dengan sistem digital.

Beberapa Fungsi Telematika diantaranya:
1. Penyampai Informasi agar bertambahnya pengetahuan manusia untuk menjadi terampil dalam hidupnya, cerdas dan berwawasan.
2. Sebagai penghubung sosial dalam hidup bermasyarakat, serta menghubungkan proses interaksi sosial dan kerjasama.
3. Perpustakaan Elektronik, perpustakaan yang biasanya arsip-arsip buku dengan di bantu dengan teknologi informasi dan internet dapat dengan mudah mengubah konsep perpustakaan yang pasif menjadi agresif dalam berinteraksi dengan pemakai.
4. Surat Elektronik (email).
5. Ensiklopedi elektronik.
6. Sistem distribusi bahan secara digital, penggunaan sistem ini dapat mengatasi keterlambatan serta kekurangan bahan belajar bagi warga belajar yang tinggal di daerah terpencil.

Perkembangan Telematika dalam bidang Teknologi Informasi:
Pada dasarnya pada perkembangan telematika dalam bidang Teknologi Informasi di Indonesia pada umumnya meliputi: pada periode rintisan, periode pengenalan dan periode aplikasi, untuk lebih jelasnya akan didefinisikan dibawah ini:
Pada Periode Rintisan, dimana internet pertama kali dikenal pada 1 januari 1983 dalam penggunaan masih sangat jarang yang menggunakannya dan terbatas, menjelang akhir tahun 1983-1989, pernah ada UNInet dan Cossy. UNINET merupakan sebuah jaringan berbasis UUCP yang konon pernah menghubungkan Dikti, ITS, ITB, UI, UGM, UnHas, dan UT. Cossy pernah dioperasikan dengan menggunakan X.25 dengan pihak dari Kanada.

Pada Periode Pengenalan, dimana radio amatir jangkauannya sudah mencapai luar negri pada tahun 1990-an, kemudian pada tahun 1994 internet pertama kali masuk ke Indonesia dan pertama kali mengenal ISP (Internet Services Provider) adalah IPTEKnet, pada tahun 1995-1996 hadirnya siaran televisi RCTI dan SCTV.
Periode Aplikasi, dimana teknologi telepon genggam sudah banyak yang menggunakannya dan mulai banyak dikenal serta banyak emudahan yang disuguhkan telematika, meningkatkan kinerja usaha, menghemat biaya, dan memperbaiki kualitas produk. Masyarakat juga mendapat manfaat ekonomis dan peningkatan kualitas hidup. Kebijakan pengembangan yang sifatnya formal "top-down" direalisasikan dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 50 Tahun 2000 tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI), dan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001 tentang Pendayagunaan Telematika. Dalam bidang yang sama, khususnya terkait dengan pengaturan dan pelaksanaan mengenai nernagai bidang usaha yang bergerak di sector telematika, diatur oleh Direktorat Jendral Aplikasi Telematika (Dirjen Aptel) yang kedudukannya berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia.

Trend Telematika pada saat saat sudah muncul generasi masa depan sebuah alat komunikasi dimana pengguna dapat berinteraksi secara non-fisik dengan banyak macam media, yang terbaru saat ini dunia teknologi 3G, 3,5G dan 4G serta model yang sudah dapat berbentuk hologram misal peluncuran terbaru saat ini yaitu iPhone 5 Mac, dimana objek dapat dikeluarkan dengan teknologi mini proyektor. Adapun perkembangan VoIP yang sudah mulai mudah diakses, murah dan digunakan contohnya saja Personal Computer 1 terhubung dengan Personal Computer yang lain dengan menggunakan akses internet fasilitas yang biasa digunakan saat ini di warung internet atau biasa kita menyebutnya WarNet..

Sumber Info:
http://www.drn.go.id/pustaka/jakstra.pdf
http://www.hsirait.wordpress.com

Rabu, 25 Mei 2011

Pemenggalan Kata

Nama Kelompok :
- Angga Fachrurrozi (10108238)
- Heru Zulkarnain (10108969)
- Rendi Pribadi (11108604)

Topik : pemenggalan kata
Judul : SUATU MODEL KAIDAH PEMENGGALAN SUKU PERTAMA PADAKATA
BAHASA INDONESIA : KASUS PADA HURUF AWAL B
Hasil analisis : pada judul ada yang tidak menggunakan spasi sebagai pemisahan antar kata, sehingga dalam pemrosesan pembacaan menjadi rancu.

Uraian pendahuluan : Analisis kesalahan, yaitu :
Sejak komputer berhasil diciptakan orang = sejak komputer diciptakan
di kalangan = dikalangan
menggunakannya = menggunakan
menamakannya = menamakan
Di antaranya = diantaranya
seperti linguistik komputasional dan bahkan inteligensi buatan = seperti, linguistik komputasional dan intelegensi buatan.
Mengilangkan kata pun
sudah banyak = banyak (pemborosan kata)
Mesin penerjemah adalah salah satu aplikasi dalam NLP yang terus diteliti agar dapat dihasilkan mesin penerjemah yang dapat menerjemahkan bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain = mesin penerjemah adalah salah satu aplikasi dalam NLP yang diamati agar menghasilkan mesin penerjemah yang dapat menerjemahkan bahasa satu kedalam bahasa yang lain.
Haruslah = harus (tidak ada imbuhan –lah)
Pragmatik = Fragmatik
sampai ke = sampai –ke
masih muncul banyak kesalahan = kata masih dan muncul dihilangkan
kata yang betul = kata yang benar


2. Pemenggalan suku kata
Atas = tidak digunakan pada paragraph pertama kalimat pertama.
Boleh = dapat
Ke dalam = kedalam
Demikian = tersebut
Dapat dengan tanpa = dirubah menjadi tidak
Itu = tersebut
Empat atau lebih huruf = empat huruf atau lebih
Pada kata yang berawalan dengan huruf b = tersebut
Di sini = disini
Disebut di atas = disebutkan diatas
Berawal dengan = berawalan
Di dalam = dalam
Untuk sementara = untuk
Di atas = diatas

4. Hasil percobaan
Kata berawalan b yang diperoleh dari koleksi kedua adalah = dihilangkan

5. Kesimpulan
Berawal dengan = berawalan dengan

Analisis makalah Bahasa Indonesia

Nama Kelompok :
- Angga Fachrurrozi (10108238)
- Heru Zulkarnain (10108969)
- Rendi Pribadi (11108604)

1. Pada tugas analisis makalah kali ini kelompok kami menganalisis beberapa kesalahan yang terdapat pada makalah ini, Untuk pemilihan kata yang digunakan dalam makalah ini sudah baik, tetapi ada beberapa kata yang tidak baku. Jika dilihat dari penyusunan kalimat kami berpendapat masih ada beberapa kata yang tidak cocok jika dihubungkan, sehingga janggal jika didengar. Lalu dari struktur ejaan yang digunakan sudah baik, hanya ada beberapa kata yang harus diperbaiki.

2. Di topik yang coba kita analisa kali ini terdapat Pengintegrasian Teknologi Informasi dalam Kelas diganti dengan Pengintegrasian Teknologi Informasi dalam Bahasa Indonesia. Karena dari makalah ini juga membahas tentang Bahasa Indonesia. Menurut kami judul yang digunakan dalam makalah ini sudah sesuai dengan isi makalah ini. Pada bagian abstrak terdapat kata pemelajar, menurut kami kata ini belum jelas maknanya, apakah kata pemelajar disini dimaksudkan untuk menunjukkan pelajar atau pengajar.

3. Pada bagian awal pendahuluan dalam kalimat Kemampuan menyandingkan kata dalam berbahasa, baik secara lisan maupun secara tertulis merupakan kemampuan yang sangat diperlukan untuk menghasilkan tuturan atau tulisan yang baik dan wajar. Tuturan atau tulisan yang wajar adalah tuturan atau tulisan yang mengandung sanding kata yang menurut penutur asli bahasa yang bersangkutan wajar atau lazim. Namun, umumnya pemelajar bahasa asing sering mengalami kesulitan untuk memprediksi apakah sanding kata yang dihasilkannya memenuhi syarat kewajaran atau tidak. Keterhubungan antar kalimatnya tidak sesuai. Masih pada bagian pendahuluan terdapat pengulangan kata, yaitu berterima atau tidak; lazim atau tidak.

4. Konsep sanding kata ada kalimat yang menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, seperti dalam kalimat Definisi sanding kata dijelaskan oleh Baker (1992) sebagai kecenderungan sejumlah kata untuk bergabung secara teratur dalam suatu bahasa. Shei dan Pain (2000) menegaskannya sebagai sekelompok kata yang sering muncul bersama. Dalam dua kamus berikut, sanding kata dijelaskan sebagai ”the way words combine in a language to produce a natural-sounding speech and writing” (Oxford Collocation Dictionary, 2002:vii), ”the way in which some words are often used together; a habitual combination of words which sounds natural” (Longman Dictionary of English Language and Culture, 1998:247).

5. Kemudian ada kata memomulerkan, ini seharusnya diubah dengan mempopulerkan. Kemudian dalam kalimat Dengan demikian, sanding kata adalah kecenderungan sejumlah kata atau sekelompok kata muncul secara bersama-sama untuk menghasilkan bicara dan/atau tulisan yang terdengar lazim dan berterima dalam suatu bahasa. Kata bicara seharusnya diubah dengan kata – kata dan kata berterima diubah dengan kata diterima. Pada kalimat Benson, Benson, dan Ilson (1997) mengategorikan sanding kata ke dalam dua kategori, yaitu sanding kata gramatikal dan sanding kata leksikal. Kata mengategorikan diubah dengan mengkategorikan.

6. Lalu pada gambar dalam makalah ini seharusnya diberikan keterangan mengenai gambar yang ada dibawah gambar tersebut. Pada kalimat hasil di atas menunjukkan bahwa sanding kata ‘memberantas korupsi hingga tuntas’ digunakan secara teratur oleh penutur bahasa Indoensia, sedangkan sanding kata ‘memberantas korupsi hingga selesai’ tidak digunakan dan tidak berterima. kata tidak berterima seharusnya diubah dengan kata tidak diterima. Dalam kalimat bila pemelajar BIPA hendak mengetahui kata apa saja dapat bersading dengan kata apa saja, terjadi pengulangan kata. Pada kalimat Bila hasilnya diselusuri pada halaman pertama, kata selusuri diubah dengan ditelusuri.

7. Pada kalimat Jika pemelajar hendak mengetahui kata apa saja dapat jatuh sebelum dan sesudah kata ‘kemiskinan’, kata dapat jatuh seharusnya diganti dengan yang dapa digunakan. Pada kalimat telah disebutkan sebelumnya bahwa salah masalah terbesar yang dihadapi pemelajar bahasa asing adalah kemampuan menggunakan sanding kata yang tepat, kalimat ini masih terdengar janggal, seharunya pada kata yang bercetak tebal ditambah menjadi salah satu masalah terbesar.

8. Kesimpulan : Dari setiap makalah yang kelompok kami analisa, kami menyimpulkan dan memberi saran yang ada dalam beberapa kalimat yang seharusnya penulisan kesimpulan dan pemberian saran dipisahkan agar terlihat dengan baik. Pada daftar pustaka masih terdapat kesalahan penulisan karena tidak sesuai dengan urutan penulisan daftar pustaka.

Kamis, 07 April 2011

DESKRIPSI INDUKTIF SEBAB-AKIBAT

Nama Kelompok:

Heru Zulkarnain (10108969)

Rendi Pribadi (11108604)

Angga Fachrurrozi (10108238 )

1. Dalam urutan sebab-akibat, penulis memulai proses kreatif menulis dengan membicarakan permasalahan yang menyebabkan terjadinya masalah yang lain. Jelaskan pernyataan tersebut!

Jawab: Penulis biasanya menggunakan beberapa jenis dari paragraph pengembangan, salah satunya adalah paragraf sebab akibat. paragraf sebab akibat adalah sebuah paragraph yang mengembangkan bagaimana suatu kejadian itu terjadi. Selain itu, paragraf sebab akibat juga menjelaskan tentang apa yang menyebabkan sesuatu terjadi dan apa akibatnya. Salah satu tujuan mengarang dalam menggunakan pargaraf pengembangan sebab akibat dalam bentuk artikle adalah untuk menyampaikan sebuah informasi kepada pembaca.

2. Deskripsi merupakan sebuah karangan yang mengajak pembacanya untuk dapat mendengar, melihat dan merasakan secara langsung. Jelaskan pengertian deskripsi dan uraiakan pernyataan di atas disertai contoh yang jelas!

Jawab: Deskripsi adalah sebuah karangan yang mengajak pembacanya untuk dapat mendengar, melihat dan merasakan secara langsung

Contoh: Rumahku terletak di desa danakerta, tepatnya di pertigaan dekat pangkalan ojek. Di depan rumahku ada sebuah took sembako milik Ibuku. Rumahku terlihat sejuk dan indah dari kejauhan karena dikelilingi oleh berbagai tanaman yang senantiasa memberikan udara sejuk disekitarnya. Terlebih lagi warna cat tembok yang hijau kebiru-biruan menambah kesejukan disana. Lima buah jendala yang indah membuat rumahku semakin sedap di pandang mata. Halaman depannya bersih , tak sedikitpun sampah yang terlihat disana.

3. Dalam bab pertama pendahuluan dari sebuah laporan meliputi perumusan masalah yang hendak dipaparkan dalam laporan. Buatlah ide penelitian dan tulis perumusan masalah secara jelas.

Jawab:

Ide: Permasalahan yang terjadi pada umumnya adalah terjadi kerusakan piranti lunak sistem operasi saat di-install ulang. Penyebabnya adalah tidak terbacanya satu berkas piranti lunak oleh sistem, saat terjadi kerusakan akan muncul pemberitahuan dari sistem komputer yaitu Blue Screen Of Death

Rumusan Masalah/Hipotesa: menganalisis untuk bertujuan membantu user untuk meminimalkan terjadi kerusakan pemasangan sistem operasi pada sistem komputer khususnya Bad sector.

Selesaikan soal silogisme di bawah ini :

4. a. Premis My : Semua negara di Asia Tenggara yang sedang berkembang tergabung dalam ASEAN

Premis Mn : Indonesia merupakan salah satu negara yang berkembang di Asia

b. My : Beberapa nelayan memiliki perahu bermotor

Mn : Beberapa tengkulak memiliki perahu bermotor

Kesimpulan yang dapat diambil dari premis diatas adalah……

Jawab:

  1. Indonesia merupakan negara yang sedang berkembang tergabung dalam ASEAN

b. beberapa nelayan dan tengkulak memiliki perahu bermotor

Soal:

  1. - Karena kakak mengidap penyakit maag, maka kakak tidak boleh makan makanan yang asam.
  2. Karena mengidap penyakit lever, ayah tidak boleh makan hidangan yang berlemak.

Jelaskan pernyataan kalimat di atas dalam konsep berpikir induktif!

Jawab:

a. Kakak tidak boleh makan makanan yang asam, karena kakak mengidap penyakit maag

b. Ayah tidak boleh makan hidangan yang berlemak, karena mengidap penyakit lever

6. Misalnya Anda mengemukakan gagasan bahwa tinggal di daerah kumuh tidak baik bagi kesehatan. Gagasan yang dilengkapi dengan keterangan dan informasi ini menggunakan metode induktif.

Rancang latar belakang, lingkup permasalahan dan tujuan penelitian pada ide tersebut!

Jawab:

Latar belakang:

Indonesia untuk jaman sekarang mengalami penurunan kualitas dari segi kesehatan, terbukti bahwa banyaknya masyarakat yang tinggal di pinggiran kota dekat bantaran sungai yang sudah tercemar. Mereka sulit untuk mendapatkan sandang, pangan dan papan yang layak, karena terhimpitnya masalah kesenjangan sosial, sulitnya mendapatkan pekerjaan, untuk masalah kakus saja dapat diperhatikan masih banyak yang mencuci dan menggunakan air yang sudah layak pakai (tercemar)

Lingkup permasalahan:

Kesenjangan sosial, kelayakan sandang, pangan dan papan, masalah lapangan pekerjaan

Tujuan penelitian:

Memberikan solusi dan pengarahan terhadap masyarakat setempat untuk menjaga kebersihan walaupun tempat mereka kumuh.

7. Identifikasi kesalahan pada pernyataan di bawah ini dalam konsep berpikir deduktif!

a. Semua pelaku kejahatan adalah korban rumah tangga yang

Jawab: Semua

  1. Saya tidak pandai berenang. Hampir semua anggota keluarga saya tidak dapat berenang.

Jawab: Hampir


3KA02 Bahasa Indonesia 2 Tri Wahyu R. N, SS. MM

Selasa, 15 Maret 2011

Bentuk Proposisi

Bentuk proposisi yang tepat pada pernyataan di bawah ini!
a. Bahasa adalah sarana penalara

Merupakan bentuk preposisi Affirmasi Universal (A) yang berarti mengiyakan preposisi untuk kuantifikator yang bersifat universal (seluruh kelas subjek bahasa), karena semua kelas bahasa merupakan saranan penalaran baik bahasa verbal ataupun bahasa non verbal.

b. sifat kuantitatif matematika meningkatkan daya prediksi ilmu.

Merupakan bentuk preposisi Negatif Universal (E) yang berarti menyangkal preposisi untuk kuantigikator yang bersifat universal (seluruh kelas subjek sifat kuantitatif matematika), karena tidak seluruh sifat kuantitatif maatematika dapat meningkatkan daya prediksi ilmu.

c. Bagaimana peranan bahasa dalam proses penalaran?

Bukan merupakan preposisi, merupakan kalimat tanya yang tidak dapat diuji kebenarannya, sehingga tidak dapat diambil suatu kesimpulan.

d. Semoga saja penelitian ini berhasil!

Bukan merupakan preposisi, merupakan kalimat seru yang tidak dapat diuji kebenarannya, sehingga tidak dapat diambil suatu kesimpulan.

Kalimat abstrak dalam bahasa logika predikat untuk kalimat bahasa manusia berikut ini :

a. Untuk semua manusia, tidak ada manusia yang abadi
. Predikat dari pernyataan tersebut adalah : manusia, abadi;
. Kalimat abstrak : ”tidak ada manusia”.

b. Socrates adalah manusia
. Predikat dari pernyataan tersebut adalah : manusia;
. Kalimat abstrak : ”adalah manusia”.

c. Jika socrates adalah manusia dan Untuk semua manusia, tidak ada manusia yang abadi maka socrates tidak abadi.
. Predikat dari pernyataan tersebut adalah : manusia, abadi, socrates;
. Kalimat abstrak : ”tidak ada manusia” dan ”maka socrates”.

d. Jika semua bilangan prima adalah bilangan ganjil maka beberapa bilangan genap adalah bilangan prima.
. Predikat dari pernyataan tersebut adalah : bilangan, genap, prima;
. Kalimat abstrak : ”bilangan genap adalah bilangan prima”.

Rabu, 08 Desember 2010

Topik

Pengertian topik :

Topik adalah bagian dari karangan dimana mencakup secara keseluruhan dari isi karangan yang akan disampaikan untuk si pembaca. Oleh karena itu topik juga harus memenuhi syarat-syarat yang baik agar topik tersebut memenuhi kriteria yang baik.
Dalam pembuatan sebuah karangan tentunya harus memiliki sebuah judul. Dimana judul tersebut mencakup secara keseluruhan dari karangan yang ingin disampaikan oleh penulis. Oleh karena itu judul harus dipilih dengan baik dan memiliki syarat-syarat yang baik untuk dijadikan judul.

Syarat judul/topik yang baik :
a. Relevan, judul harus mempunyai pertalian dengan temanya, atau dengan beberapa bagian yang penting dari tema tersebut.
b. Harus dapat menimbulkan keingintahuan pembaca terhadap isi buku atau karangan.
c. Singkat, tidak boleh mengambil bentuk kalimat atau frasa yang panjang, tetapi harus berbentuk kata atau rangkaian kata yang singkat. Bila harus membuat judul yang panjang, ciptakanlah judul utama yang singkat dengan judul tambahan yang panjang.
d. Tidak provokatif.
e. Menarik serta menggambarkan garis besar inti pembahasan.

Pembatasan Topik

Penulis harus memilih topik yang tepat untuk karangannya untuk membuat menarik si pembacanya namun diberi pembatasa untuk sebuah topik yang dibuatnya. Setiap penulis harus betul-betul yakin bahwa topik yang dipilihnya cukup sempit dan terbatas atau sangat khusus untuk dipakai, sehingga tulisannya dapat terfokus.
Untuk melakukan pembatasan terhadap topik dapat dilakukan beberapa hal, seperti dibawah ini:
a. Topik sebaiknya diletakkan pada bagian tengah atas
b. Dengan melakukan pembatasan terhadap topik, berarti penulis mengetahui benar maksud dari topik yang diambilnya itu.
c. Pembatasan dan penyempitan topik akan memungkinkan penulis untuk mengadakan penelitian yang lebih intensif mengenai masalahnya. Dengan pembatasan itu penulis akan lebih mudah memilih hal-hal yang akan dikembangkan.

Syarat Judul

Dalam pembuatan sebuah karangan tentunya harus memiliki sebuah judul. Dimana judul tersebut mencakup secara keseluruhan dari karangan yang ingin disampaikan oleh penulis. Oleh karena itu judul harus dipilih dengan baik dan memiliki syarat-syarat yang baik untuk dijadikan judul.
Syarat judul yang baik :

a. Relevan, judul harus mempunyai pertalian dengan temanya, atau dengan beberapa bagian yang penting dari tema tersebut.
b. Harus dapat menimbulkan keingintahuan pembaca terhadap isi buku atau karangan.
c. Singkat, tidak boleh mengambil bentuk kalimat atau frasa yang panjang, tetapi harus berbentuk kata atau rangkaian kata yang singkat. Bila harus membuat judul yang panjang, ciptakanlah judul utama yang singkat dengan judul tambahan yang panjang.
d. Tidak provokatif.
e. Menarik serta menggambarkan garis besar inti pembahasan.

Alinea

Pengertian alinea :

Alinea merupakan sekumpulan kalimat yang memiliki satu gagasan atau ide pokok. Dimana antara kalimat yang satu dengan yang lainnya saling berhubungan. Biasanya dalam sebuah paragraph terdapat lima kalimat atau lebih. Tetapi sebaiknya tidak terlalu banyak karena akan mempersulit orang yang membacanya.
Suatu paragraph memiliki kalimat utama dan kalimat penjelas. Misalnya dalam sebuah paragraph terdapat 5 buah kalimat. Dimana satu kalimatnya merupakan kalimat utama, sedangkan 4 kalimat lainnya adalah kalimat penjelas. Kalimat penjelas digunakan untuk menjelaskan kalimat utama. Dan kalimat utama merupakan inti dari satu paragraph tersebut.

Mempunanyai 2 komponen utama yaitu :
a. kesatuan paragraf :
kesatuan paragraf, yang berarti kalimat – kalimat yang membentuk suatu paragraph harus saling berkaitan untuk menghasilkan suatu ide pokok dalam paragraph tersebut. Kalimat yang terdapat dalam satu paragraph harus benar-benar dicermati agar tidak ada kalimat yang menyimpang dari inti paragraph.

b. keterpaduan paragraf :
keterpaduan paragraf, yang berarti penyusunan kalimat dalam suatu paragraf saling berpadu agar tidak menyimpang dari hal ayng akan disampaikan. Agar paragraf menjadi padu maka digunakan pengait yaitu; ungkapan penghubung transisi antara lain hubungan tambahan, hubungan pertentangan, hubungan perbandingan, hubungan akibat, hubungan tujuan, hubungan singkatan, hubungan waktu dan tempat; kata ganti ada 2 macam yaitu, kata ganti orang dan kata ganti yang lain ; kata kunci.

Jenis – jenis paragraf :
1. jenis paragraf berdasarkan sifat:

a. paragraf pembuka yaitu paragraf yang mempunyai gagasan pokok dalam pembukaan suatu cerita. Paragraf pembuka harus mamiliki isi yang menarik, agar pembaca berminat untuk membaca lebih lanjut.

b. Paragraf penghubung yaitu paragraf yang terdapat diantara paragraf pembuka dan paragraf penutup. Paragraf penghubung ini merupakan inti dari sebuah cerita yang terdiri dari beberapa paragraf. Dimana terdapat masalah dan solusi. Pada paragraf penghubung ini terdapat beberapa jenis yaitu, deskritif yang menerangkan keterangan dari hal yang akan disampaikan biasanya berisi tentang latar tempat, waktu, dan sebagainya. Paragraf naratif berisi tentang penceritaan secara detail seperti biodata. Eksposisi berarti berisi tentang pengetahuan misalnya tentang proses pembuatan minuman

c. Paragraf penutup yaitu paragraf yang berisi tentang kesimpulan dari masalah dan solusi yang disampaikan dalam paragraf penghubung. Dalam paragraf penghubung juga terdapat pendapat atau saran dari penulis kepada pembaca mengenai hal yang dibicarakan sebelumnya.
Paragraf penutup sebaiknya tidak terlalu panjang karena hanya sebagai penutup dari hasil yang telah diceritakan.

2. jenis paragraf berdasarkan letak kalimat utama :
a. paragraf deduktif adalah paragraf yang memiliki letak kalimat utama atau gagasan pokok pada awal paragraf. Dan memiliki kalimat penjelas setelah kalimat utama. Tetapi kalimat penjelas itu tetap berhubungan atau menjelaskan tentang kalimat utama.

b. paragraf induktif yaitu paragraf yang memiliki letak kalimat utama pada akhir paragraf. Sedangkan kalimat penjelasnya terdapat pada awal paragraf .

c. paragraf gabungan atau campuran yaitu paragraf yang memiliki 2 kalimat utama. Kalimat utamanya terletak pada awal dan akhir paragraf. Sehingga kalimat penjelasnya terdapat pada tengah-tengah antara awal dan akhir paragraf tadi.

d. paragraf tanpa kalimat utama yaitu paragraf yang tidak memiliki kalimat utama. Jadi seluruh kalimat dalam paragraf tersebut merupakan kalimat penjelas saja. Retapi tetap saling berhubungan. Paragraf ini sering ditemukan pada paragraf eksposisi dan deskripsi.

Pola pengembangan paragraf :
a. pertentangan
pengembangan paragraf dengan cara pengembangan biasanya menggunakan kata “dengan ini, dengan halnya, dan sebagainya”.
b. Perbandingan
pengembangan paragraf dengan cara pengembangan biasanya menggunakan kata “seperti halnya, sedemikian juga, sama dengan, dan sebagainya”
c. Analogi
pengembangan paragraf dengan cara pengembangan biasanya menggunakan objek yang menjelaskan objek lain yang memiliki kesamaan.
d. menggunakan contoh-contoh
pengembangan paragraf dengan cara pengembangan biasanya menggunakan contoh – contoh untuk lebih memperjelas hal ayng ingin disampaikan.
e. sebab-akibat
pengembangan paragraf dengan cara pengembangan biasanya menggunakan kata akibatnya, padahal, oleh karena itu dan karena.
f. akibat-sebab
merupakan kebalikan dari sebab-akibat.
g. Definisi
pengembangan paragraf dengan cara pengembangan biasanya menggunakan kata benda pada awal paragraf.
h. Klasifikasi
pengembangan paragraf dengan cara pengembangan biasanya menggunakan dibagi menjadi, digolongkan menjadi, terbagi menjadi, dan mengklasifikasikan.
i. klimaks dan anti-klimaks
pengembangan paragraf dengan memiliki Gagasan utama yang mula-mula dirinci dengan sebuah gagasan bawahan yang dianggap paling rendah kedudukannya.
j. Proses
pengembangan paragraf dengan Proses merupakan urutan dari suatu tindakan untuk menciptakan sesuatu atau urutan dari suatu peristiwa.
k. batasan objek
pengembangan paragraf yang berisi Untuk menjelaskan pengetahuan yang dimiliki penulis. Penulis dapat menyertakan ilustrasi-ilustrasi yang nyata (kongkret).
l. umum khusus
pengembangan paragraf dengan dengan pikiran pokok kemudian diikuti oleh pikiran-pikiran penjelas

Diksi

Diksi berati pemilihan kata yang disertai gaya / ekspresi penyampaian kata tersebut yang disampaikan oleh pembicara atau penulis. Secara umum diksi dapat dikenal sebagai pengucapan atau intonasi dari pemilihan kata. Diksi juga dapat diartikan sebagai pemilihan kata yang tepat untuk mempertegas maksud pembicaraan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pembicara dan pendengar tentang gagasan yang disampaikan dalam suatu proses komunikasi.

Diksi terdiri dari 2 jenis :
a. Formal adalah pemilihan kata yang digunakan saat acara resmi, seperti saat rapat pemerintahan, pertemuan DPR/MPR, dalam lingkungan pendidikan dan sebagainya.
b. Informal adalah pemilihan kata yang dapat digunakan saat bersantai ataupun saat bertutur kata dengan teman / kerabat dekat.

Beberapa hal yang mempengaruhi diksi:

a. Serangkaian kalimat harus jelas dan efektif sehingga sesuai dengan gagasan utama
b. Cara dari mengimplementasikan sesuatu kedalam sebuah situasi
c. Sejumlah kosakata yang didengar oleh masyarakat harus benar-benar dikuasai.

Fungsi yang dimiliki diksi:

a. Untuk mencegah kesalahpahaman.
b. Untuk mencapai target komunikasi yang efektif
c. Untuk Melambangkan gagasan yang di ekspresikan secara verbal.
d. Supaya suasana yang tepat bisa tercipta.
e. Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca

Kerangka Karangan atau Outline

Penjelasan Kerangka Karangan:

Kerangka karangan merupakan rancangan pembuatan karangan yang berbentuk kalimat-kalimat. Kerangka karangan biasanya hanya terdiri dari satu kalimat saja, karena kerangka karanganadalah inti dari sebuah paragraf. Dalam pembuatannya kerangka karangan harus memperhatikan:
- sistematis
- logis
- jelas,
- terstruktur
- teratur.

Manfaat kerangka karangan yaitu:

- Dapat membantu menyusun agar tampil secara teratur dan terarah.
- Mempermudah penulis untuk menentukan klimaks dari sebuah karangan.
- Membantu penulis untuk mencari bahan pembuatan kalimat untuk mengembangkan kerangka karangannya

Macam – macam pola susunan kerangka karangan
1. Pola alamiah
Susunan kerangka karangan secara urutan kronologis keadaan sebenarnya

Susunan alamiah ini dapat dibagi menjadi tiga bagian :

1.1. Berdasarkan urutan ruang, contoh :
Topic : kemacetan
Tema : lokasi rawan kemacetan
Tujuan : untuk mengetahui lokasi terjadi kemacetan

1.2. Berdasakan urutan urutan waktu, contoh :
Topic : teknologi
Tema : perkembangan teknologi dari waktu ke waktu
Tujuan : untuk mengetahui perkembangan teknologi

1.3. Berdasarkan urutan topic yang ada, contoh :
Topic : nepotisme
Tema : kasus nepotisme yang terjadi di Indonesia
Tujuan : untuk mengetahui sebab dan akibat kasus nepotisme di Indonesia

2. Pola logis
Susunan kerangka karangan berdasarkan urutan yang masuk akal dan dapat dimengerti oleh setiap pembaca.

Susunan secara logis ini terbagi menjadi beberapa bagian, antara lain :

2.1. Klimaks – anti klimaks
Kerangka karangan yang awalnya merupakan puncak dari inti karangan, dan semakin keakhir, berisi kalimat penjelas

2.2. Umum – khusus
Kerangka karangan yang awalnya hanya berisi kalimat penjelas dan semakin keakhir, semakin menuju inti dari karangan

2.3 Sebab – akibat
Kerangka karangan yang berisi sebab dan akibat dari suatu hal yang dibicarakan dalam karangan

2.4. Proses
Kerangka karangan yang berisi proses.

Minggu, 07 November 2010

Pola kalimat

Unsur kalimat terdiri dari:

A. Subjek:
- terletak di muka predikat, biasanya kata benda namun pada saat tertentu saja,
- Jenis kata lain juga dapat menduduki fungsi objek
- Sebagai pokok kalimat.
- Dapat dijadikan kalimat tanya
Contoh subjek kata benda.
- Harga komputer saat ini sangat murah sekali.

B. Predikat:
- Biasanya kata kerja, kata sifat,preposisi.
- Penerang suatu subjek.
- Kalimat tanya pada predikat di dalam kalimat dapat diberikan kata tanya “mengapa” dan “bagaimana”.


C. Objek dan Pelengkap:
- Posisi suatu kalimat terletak dibelakang predikat yang berjenis verba.
- Adanya kemiripan antara objek dan pelengkap
- Objek berjenis kata benda
- Pelengkap berjenis kata benda,kata sifat,dan kata kerja
- Objek dapat menjadi subjek dalam kalimat pasif
- Pelengkap tidak
- Objek ada dibelakang predikat tetapi jika ada objek pelengkap ditulis setelahnya.
Contoh:
*Heru beli duren --> objek
*Heru membeli duren --> pelengkap

Pola Kalimat terdiri atas:

A. Verba atau kata kerja:

- Sebuah kata yang mengandung makna dasar perbuatan,proses, keadaan yang bukan sifat.

Ciri khas kata kerja:
- inti predikat dalam kalimat

Bentuk kata kerja;
• verba awal = kata kerja yang dapat berdiri sendiri.
• Verba turunan = kata kerja penggabungan paduan bentuk dasar.

B. Kata benda:
- Kata yang mengacu pada manusia, hewan, benda, dan konsep atau pengertian.

Ciri kata benda:
- Kata benda tidak dapat didahului atau bergabung dengan kata tidak.
- Menduduki fungsi subjek,objek, atau pelengkap dalam kalimat yang berpredikat kata kerja.
- Dapat diikuti oleh kata sifat atau adjektiva

Bentuk Kata benda:

a. Kata benda dasar
Contoh : mobil, motor, hari, minggu.

b. Kata benda turunan
- Kata benda berafiks, misal: penjaga,kemampuan, perbuatan.
- Kata benda reduplikasi, misal: luntung-lantang, kebun-kebun.
- Kata benda majemuk, misal: kantor dinas, tanah air.