Secara umum Audit IT adalah suatu proses kontrol pengujian
terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan dengan
masalah audit finansial dan audit internal. Audit IT lebih dikenal
dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing), biasanya
digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan
komputer. Salah satu penggunaan istilah tersebut adalah untuk
menjelaskan proses penelahan dan evaluasi pengendalian-pengendalian
internal dalam EDP. Jenis aktivitas ini disebut sebagai auditing
melalui komputer. Penggunaan istilah lainnya adalah untuk menjelaskan
pemanfaatan komputer oleh auditor untuk melaksanakan beberapa
pekerjaan audit yang tidak dapat dilakukan secara manual. Jenis
aktivitas ini disebut audit dengan komputer.
Audit IT sendiri
merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain Traditional
Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu
Komputer, dan Behavioral Science.
Audit IT bertujuan untuk meninjau
dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan (availability),
kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari sistem
informasi organisasi.
Dari segi teknis spesifikasi dapat dilihat dari:
1. Sistem dan aplikasi.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa
apakah sistem dan aplikasi sesuai dengan kebutuhan organisasi,
berdayaguna, dan memiliki kontrol yang cukup baik untuk menjamin
keabsahan, kehandalan, tepat waktu, dan keamanan pada input, proses,
output pada semua tingkat kegiatan sistem.
2. Fasilitas pemrosesan
informasi.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah fasilitas
pemrosesan terkendali untuk menjamin ketepatan waktu, ketelitian, dan
pemrosesan aplikasi yang efisien dalam keadaan normal dan buruk.
3.
Pengembangan sistem.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah
sistem yang dikembangkan mencakup kebutuhan obyektif organisasi.
4.
Arsitektur perusahaan dan manajemen TI.
Audit yang berfungsi untuk
memeriksa apakah manajemen TI dapat mengembangkan struktur organisasi
dan prosedur yang menjamin kontrol dan lingkungan yang berdaya guna
untuk pemrosesan informasi.
5. Client/Server, telekomunikasi,
intranet, dan ekstranet.
Suatu audit yang berfungsi untuk
memeriksa apakah kontrol-kontrol berfungsi pada client, server, dan
jaringan yang menghubungkan client dan server.
Pada tingkat kemampuan Audit IT harus memiliki diantaranya:
1. Tahapan Perencanaan.
Sebagai suatu pendahuluan mutlak perlu
dilakukan agar auditor mengenal benar obyek yang akan diperiksa
sehingga menghasilkan suatu program audit yang didesain sedemikian
rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien.
2.
Mengidentifikasikan resiko dan kendali.
Untuk memastikan bahwa
qualified resource sudah dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang
berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik.
3.
Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti.
Melalui
berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review
dokumentasi.
4. Mendokumentasikan.
Mengumpulkan temuan-temuan
dan mengidentifikasikan dengan auditee.
5. Menyusun
laporan.
Mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman
pemeriksaan yang dilakukan.
Sumber: http://www.scribd.com/doc/13263189/Audit-Sistem-Informasi
Mengenai suatu forensik dalam IT yaitu diantaranya mempunyai sebuah definisi serta tujuan dan Terminlogi forensik itu sendiri:
* Definisi sederhana, yaitu penggunaan sekumpulan prosedur untuk
melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan
mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti
tindakan kriminal.
*
Tujuan dari IT yaitu mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang
diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security
Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui
bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial
akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua,
yaitu :
1. Komputer fraud.
Kejahatan atau pelanggaran dari segi
sistem organisasi komputer.
2. Komputer crime.
Merupakan
kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan
pelanggaran hukum.
* Terminologi IT Forensik diantaranya:
A. Bukti digital (digital
evidence).
adalah informasi yang didapat dalam bentuk atau format
digital, contohnya e-mail.
B. Empat elemen kunci forensik dalam
teknologi informasi, antara lain :
1. Identifikasi dari bukti
digital.
Merupakan tahapan paling awal forensik dalam teknologi
informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu
berada, dimana bukti itu disimpan dan bagaimana penyimpanannya untuk
mempermudah tahapan selanjutnya.
2. Penyimpanan bukti
digital.
Termasuk tahapan yang paling kritis dalam forensik. Bukti
digital dapat saja hilang karena penyimpanannya yang kurang baik.
3.
Analisa bukti digital.
Pengambilan, pemrosesan, dan interpretasi
dari bukti digital merupakan bagian penting dalam analisa bukti
digital.
4. Presentasi bukti digital.
Proses persidangan dimana bukti
digital akan diuji dengan kasus yang ada. Presentasi disini berupa
penunjukkan bukti digital yang berhubungan dengan kasus yang
disidangkan.
Investigasi kasus teknologi informasi.
1. Prosedur
forensik yang umum digunakan, antara lain :
a. Membuat copies dari
keseluruhan log data, file, dan lain-lain yang dianggap perlu pada
suatu media yang terpisah.
b. Membuat copies secara matematis.
c.
Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang dikerjakan.
2.
Bukti yang digunakan dalam IT Forensics berupa :
a. Harddisk.
b.
Floopy disk atau media lain yang bersifat removeable.
c. Network
system.
3. Beberapa metode yang umum digunakan untuk forensik pada
komputer ada dua yaitu :
a. Search dan seizure.
Dimulai dari
perumusan suatu rencana.
b. Pencarian informasi (discovery
information).
Metode pencarian informasi yang dilakukan oleh
investigator merupakn pencarian bukti tambahan dengan mengandalkan
saksi baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dengan
kasus ini