Please Enable JavaScript Your Browser.. Thank's

Jumat, 08 Oktober 2010

KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

Konsep Dasar Fungsi dan Kedudukan Bahasa

Fungsi dasar suatu bahasa dapat kita lihat misal dikehidupan sehari-hari yang bersifat sosial, dapat bersifat tertulis maupun lisan, yang didalamnya mempunyai sebuah nilai-nilai serta status. Dalam kehidupan keseharian bahasa diibaratkan seperti makanan pokok yang tidak dapat dibiarkan maupun kita acuhkan begitu saja. Dengan adanya sebuah nilai dan status tersebut makan manusia tidak dapat sembarangan dalam hal menggunakan suatu bahasa tersebut karena mereka harus tahu kapan dan dimana bahasa yang akan mereka pakai, misal kita mempunyai banyak bahasa salah satu bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Di Indonesia kita mengenal dengan politik bahasa nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.

Di Negara kita mengenal dengan istilah yaitu:

  1. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
  2. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi

Dari istilah diatas mari kita lihat kedudukan dan fungsinya:

1.Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Dilihat dari pandangan sejarahnya, tercetus inspirasi para pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yaitu yang kita kenal dengan Sumpah Pemuda. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahsa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama Bahasa Indonesia.

Dalam Seminar Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menghasilkan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi:

  1. Lambang Kebanggaan Nasional

Maksudnya mengandung nilia-nilai sosial budaya yang luhur di Negara kita Indonesia, kita harus memakainya tanpa merasa rendah diri, acuh tidak acuh maupun malu serta kita harus memelihara dan mengembangkan bahasa kita agar di kenal oleh Negara lain.

  1. Lambang Identitas Nasional

Maksudnya disini kita mencerminkan jati diri kita sebagai Bangsa Indonesia, jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya.

  1. Alat Pemersatu

Maksudnya ada semboyan bhineka tunggal ika, dimana bahasa Indonesia sebagai identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing.

  1. Alat Hubung

Maksudnya dimana memungkinkan kita untuk bertukar pikiran dan saling bertukar informasi dengan kata lain misal dengan menggunakan bahasa Indonesia kita berkunjung ke suatu daerah dan kita tidak mengerti dengan bahasa daerah tersebut maka untuk memudahkan dan mendapatkan informasi yang tidak salah maka kita menggunakan bahasa Indonesia.

2. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara

Dilihat dari sejarahnya Bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda didirikan pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat penjajahan Kolonial kita mempunya dua bahasa tapi berbeda jiwa, jiwa nasional dan jiwa kolonial. Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam Uud 1945, Bab XV, Pasal 36. Ada juga beberapa hal yang menjadi penentu keberhasilan suatu bangsa sebagai bahasa Negara, diantaranya:

  1. Bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu
  2. Secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya
  3. Bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu

Dalam Seminar Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menghasilkan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia mempunyai fungsi yaitu:

  1. Bahasa resmi kenegaraan

Buktinya saat proklamasi dimana bahasa yang digunakan yaitu menggunakan bahasa Indonesia yang dilafalkan maupun tertulis

  1. Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan

Buktinya dimana bahasa Indonesia diterapkan pada sekolah dasar yang diharapkan bahasa tesebut menjadi bahasa ibu serta buku pelajaran yang digunakan adalah bahasa Indonesia yang tertulis.

  1. Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah menyeragamankan sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa maksudnya dimana diharapkan dengan bahasa Indonesia informasi yang diberikan kepada masyrakat dapat diterima dengan baik dan cepat dimengerti.
  1. Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern

Karena banyaknya ragam kebudayaan di Indonesia, rasanya tidaklah mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan bahasa lain selain bahasa Indonesia. Misal di sekolah terdapat guru teater dari suku sunda, namun muridnya kebanyakan suku jawa dan suku batak, maka tidaklah mungkin bahasa daerah guru tersebut dipakai untuk mengajar murid-muridnya, agar seragam maka guru tersebut menggunakan bahasa Indonesia.

Sumber: http://www.scribd.com/doc/21785947/Kedudukan-Dan-Fungsi-Bahasa-Indonesia

0 comments:

Posting Komentar